🏉 Sidang Tilang Jakarta Selatan

Pelanggartidak perlu lagi mengikuti sidang tilang di pengadilan negeri Jakarta Selatan - DKI Jakarta, anda cukup membuka Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kemudian anda ketikkan nomor kendaraaan dan Nomor E-Tilang anda. untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti, anda cukup datang ke kantor kejaksaan Negeri Jakarta Selatan - DKI Jakarta. apabila nomor tilang anda sudah di putus atau belum oleh pengadilan negeri DKI Jakarta serta tidak ada dalam daftar sesuai dengan Penundaanpelaksanaan sidang tilang dari yang semula sampai 3 April 2020 diundur hingga waktu yang tidak ditentukan. "Tapi Pengadilan Negeri Wilayah DKI tetap melaksanakan putusan sidang tilang tanpa kehadiran pelanggar sesuai Perma No.12 tahun 2016 setiap hari Jumat di tiap Minggunya," kata Fahri ketika dikonfirmasi, (31/3/20). AplikasiE-Tilang Kejaksaan mulai digunakan untuk melayani pembayaran denda tilang untuk perkara yang diputus Pengadilan tahun 2021. Gunakan aplikasi melihat besar denda dan biaya perkara yang diputus sebelum 2021; Periksa kembali No Register Tilang Anda. trf0FL. oleh Rizky Suryarandika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan sidang dalam kasus yang menjerat aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 8/6/2023. Luhut tampil sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik ini. Berdasarkan pantauan Republika pendukung Haris-Fatia sepanjang sidang tak diizinkan menyaksikan sidang secara langsung. Mereka yang sudah menunggu sejak pagi hanya dibolehkan menonton sidang dari layar yang disiapkan di pintu masuk PN Jaktim. Para pendukung Haris-Fatia yang berjumlah sekitar 200 orang memadati area sekitar PN Jaktim. Mereka menggelar aksi supaya Haris dan Fatia dibebaskan dari kasus pencemaran nama tersebut. Massa terlihat membawa spanduk dengan slogan Fitnah bukan Kritik’ dan Menuduh Harus Membuktikan’. Seperti sidang Haris-Fatia sebelumnya, PN Jaktim dijaga ketat polisi dari Polres Jaktim. Mereka menghalangi massa pendukung Haris-Fatia yang coba masuk ke ruang sidang. Dari pantauan, terlihat pula papan terpasang di luar pagar gedung PN Jaktim. Papan itu bertuliskan pemberitahuan pada hari ini semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi di PN Jaktim ditutup sementara. Sehingga terkhusus saat Luhut menjadi saksi, atau PN Jaktim tak menerima melayani warga negara lain. Lebih spesialnya lagi terlihat ketika Luhut hendak meninggalkan PN Jaktim. Barisan aparat TNI bersiap membantu Luhut meninggalkan PN Jaktim karena iringan mobilnya sempat dihalangi-halangi pendukung Haris-Fatia. Seusai sidang, Haris-Fatia mengambil pengeras suara dari mobil komando massa yang berada di depan pintu masuk PN Jaktim. Keduanya bergantian berorasi di hadapan para pendukungnya yang telah menunggu setidaknya lima jam. Pertama, Fatia menyinggung keanehan dalam sidang yang dihadiri Luhut pada hari ini. Fatia menganggap sidang kali ini menunjukkan peradilan yang tidak independen. "Kita tahu hari ini tidak boleh masuk dan bahkan banyak protokol yang diskriminasi kita di dalam dan di luar ruang sidang. Banyak kejanggalan dan kekecewaan yang terjadi. Inilah bobroknya sistem hukum di Indonesia, independensi peradilan tidak adil untuk rakyat," ujar Haris. Selanjutnya, Haris ikut mengkritisi pelarangan massa menghadiri sidang. Ia mengingatkan mereka hadir untuk mengikuti proses pengungkapan kebenaran dalam perkara ini. "Ada praktik diskriminasi bagi orang yang cari keadilan, seharusnya orang bisa datang ke sidang terbuka ternyata begitu sulit diakses. Ini menyulitkan keintiman kita untuk kawal kebenaran," ucap Haris. Kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Isnur menyayangkan penggunaan kekuatan aparat guna mencegah massa menghadiri sidang. Ia merasa heran dengan standar pengamanan sidang kali ini yang berlebihan. "Kenapa harus menutup pengadilan, kerahkan tentara yang dilatih perang, kenapa ada Brimob ysng standarnya untuk chaos. Kenapa ada standar yang harusnya berlaku dilanggar. Kenapa sidang terbuka malah ditutup? Ini buktikan mereka bersembunyi di balik ketiak kekuasaan untuk melanggar HAM," ujar Isnur. Hingga berita ini diturunkan, Republika belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak PN Jaktim terkait perlakuan spesial terhadap Luhut pada sidang hari ini. In Picture Massa Buruh Beri Dukungan Bagi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

sidang tilang jakarta selatan